Translate

Tampilkan postingan dengan label Kumpulan Do'a. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kumpulan Do'a. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Mei 2013

Doa taubat yang sempurna






(Arrahmah.com) – Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu dari nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam bahwasanya beliau biasa membaca doa berikut:

«اللهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، اللهُمَّ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي، وَخَطَئِي وَعَمْدِي، وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي، اللهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ»

Ya Allah, ampunilah kesalahanku, ketidak tahuanku dan sikapku yang berlebihan dalam urusan-urusanku, serta dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku.

Ya Allah, ampunilah dosa yang aku lakukan dalam kondisi bersungguh-sungguh dan kondisi bersendau gurau, kekeliruanku dan kesengajaanku dan semua kesalahan itu berasal dari diriku sendiri.

Ya Allah, ampunilah dosa yang telah aku lakukan pada masa lalu dan dosa yang aku lakukan pada masa belakangan, dosa yang aku sembunyikan dan dosa yang aku lakukan secara terang-terangan, serta dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku.

Engkau Maha Mendahulukan dan Engkau Maha Mengakhirkan, dan Engkau Maha Berkuasa atas segala sesuatu (HR. Bukhari no. 6398 dan Muslim no. 2719)

Keterangan:

Makna dari lafal Maha Mendahulukan adalah mewafatkan seseorang lebih dahulu atas orang lain, sedangkan makna dari lafal Maha Mengakhirkan adalah mewafatkan seseorang lebih akhir dari orang lain. Wallahu a’lam bish-shawab.

Imam Al-Muhallab berkata: “Lafal Engkau Maha Mendahulukan dan Engkau Maha Mengakhirkan menunjuk kepada Dzat Allah sendiri, sebab Allah-lah yang mendahulukan (menyegerakan) kebangkitan (seorang hamba) menuju akhirat dan Allah pula yang mengakhirkan kebangkitan (kelahiran seorang hamba) di dunia.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, 3/5)

Imam An-Nawawi berkata: “Makna dari “Maha Mendahulukan” adalah Allah mendahulukan hamba yang dikehendaki-Nya kepada rahmat-Nya, dengan cara Allah memberinya taufik. Adapun makna dari “Maha Mengakhirkan” adalah Allah mengakhirkan hamba yang dikehendaki-Nya kepada rahmat-Nya karena Allah membiarkannya.” (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 17/40-41)

(muhibalmajdi/arrahmah.com)

Jumat, 17 Mei 2013

Sabda Rasulullah SAW


Do'a Dimudahkan Urusan Dan Ucapan


Do'a ku


3 Syarat Taubat Dari Pacaran


Tidak diragukan lagi bahwa taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa, apalagi dosa tersebut adalah dosa besar. Di antara hal yang membuat dosa bisa menjadi besar adalah jika maksiat di lakukan terus menerus. Contoh di antaranya yang menyebar di kaula muda adalah pacaran. Berpacaran sudah jelas terlarang karena merupakan jalan menuju zina. Karena tidak ada pacaran yang bisa lepas dari jalan  yang haram.
Berbagai Sisi Pacaran itu TerlarangAllah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًاDan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).
Ibnu Katsir berkata mengenai ayat di atas, “Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya dari zina dan dari hal-hal yang mendekati zina, yaitu segala hal yang menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada zina.”
Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan menuju zina. Karena hati bisa tegoda dengan kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan miliknya yang halal. Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit yang menempuh jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita katakan, pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa terbantahkan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُSetiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Dosa Mengharuskan TaubatAllah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًاHai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang.”
Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang yang taubat dari pacaran adalah:
1. Menyesal dan sedih telah berpacaran
2. Putuskan pacar sekarang juga
3. Bertekad tidak mau pacaran lagi dan menempuh jalan yang halal dengan nikah
Ujung Zina adalah PenyesalanLuqman pernah berkata kepada anaknya,
يا بني، إياك والزنى، فإن أوله مخافة، وآخره ندامة“Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 326)
Memang betul apa yang diutarakan oleh Luqman, seorang yang sholeh. Dan itu sesuai realita. Awal zina dipenuhi rasa khawatir. Coba lihat saja apa yang dilakukan oleh orang yang hendak berzina. Awalnya mereka berusaha tidak terlihat orang lain. Khawatir ada yang melihat perbuatan dosa mereka. Ujung-ujungnya dipenuhi rasa penyesalan. Karena bisa jadi si wanita hamil. Si laki dituntut tanggung jawab. Akhirnya pusing kepayang karena perut si wanita yang makin besar dan sulit ditutupi. Akhirnya yang ada adalah rasa malu. Naik ke pelaminan pun sudah dicap “jelek” karena terpaksa “Married because an accident”.
Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat.

@ KSU, Riyadh, KSA, 28 Jumadats Tsaniyah 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Pacaran Beda Agama


Cinta memang pantas untuk diperjuangkan. Jadi sah-sah saja, walau beda agama akan terus diperjuangkan, kata mereka. Padahal senyatanya pacaran model ini buang-buang waktu, ditambah yang lebih parah adalah berujung dosa. Karena pacaran adalah jalan menuju sesuatu yang haram yaitu zina. Padahal kita diperintahkan tidak mendekati zina, berarti segala wasilah menuju zina terlarang. Di samping itu dan ini lebih berbahaya, karena pacaran beda agama jika sampai diteruskan pada jenjang pernikahan akan berbuah pernikahan yang tidak sah. 
Awalnya Karena Meyakini Semua Agama Sama 
Keyakinan ini yang biasa muncul sampai mengatakan sah-sah saja nikah atau pacara beda agama. Padahal keyakinan semacam ini adalah keyakinan keliru yang tidak berlandaskan wahyu. Dalam Al Qur’an yang menjadi pegangan umat Islam disebutkan,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19). 
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala menyebutkan,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran: 85). 
Juga disebutkan dalam ayat yang menyebutkan tentang kesempurnaan Islam,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3). Kalau dikatakan bahwa Islam itu diridhoi dan di awal ayat disebutkan bahwa Islam itu telah sempurna, berarti menunjukkan bahwa ajaran selain Islam tidak diterima. Jadi, hanya Islam yang diterima di sisi Allah. Jika demikian, apakah pantas dikatakan ‘semua agama sama’, padahal Allah sendiri katakan tidak [?] 
Nikah Beda AgamaKita ulas selanjutnya mengenai status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim. Disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)
Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,
فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ
Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir
Bagian kedua pada ayat,
لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ
Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu
Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslimah menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu). Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) menunjukkan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki musyrik (non muslim)”.
Sedangkan mengenai pernikahan pria muslim dengan wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) yang menjaga kesucian dirinya dari zina diperbolehkan berdasarkan ayat,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5). Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) boleh dinikahi oleh laki-laki muslim berdasarkan ayat ini.”
Kenapa untuk pria muslim dibolehkan menikah dengan wanita ahli kitab? Karena kalau laki-laki, pastinya bisa membimbing dan tidak terbawa arus. Sebaliknya wanita, sifatnya lemah sehingga mudah mengikuti suami yang bisa membuatnya berpindah keyakinan. Itulah mengapa ada syari’at demikian.
Namun perlu diperhatikan bahwa pria muslim hanya boleh menikahi wanita ahli kitab. Adapun wanita selain ahli kitab, semisal Hindu dan Budha, tidak dibolehkan. Dan juga yang diperbolehkan di sini bukan maksudnya, anak-anak hasil pernikahan pria muslim dan wanita ahli kitab bebas memilih agama nantiny. Namun tetap mengikuti agama suami (yaitu Islam). Karena Islam itu ya’lu wa laa yu’laa, Islam itu tinggi dan tidak boleh direndahkan. 
Meninjau Pacaran Beda AgamaJika memahami penjelasan di atas, maka bagaimana dengan cara menempuh pacaran sebelum jenjang pernikahan, sebagai ajang ta’aruf atau perkenalan? Yang jelas, jika pernikahannya dibolehkan yaitu antara pria muslim dan wanita ahli kitab, tetap juga tidak boleh pacaran. Apalagi jika sebaliknya, jelas sangat tidak boleh pacaran karena memang hal itu sia-sia belaka. Jika pria non muslim dan wanita muslimah meneruskan ke pelaminan, malah nikahnya tidak sah dan statusnya adalah zina.
Pacaran sendiri terlarang dalam Islam. Ketika menyebutkan 10 larangan dalam surat Al Isro’, di antara larangan yang ada adalah larangan mendekati zina. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Ibnu Katsir berkata mengenai ayat ini, “Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya dari zina dan dari hal-hal yang mendekati zina, yaitu segala hal yang menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada zina.”
Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan menuju zina. Karena hati bisa tegoda dengan kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan miliknya yang halal. Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit yang menempuh jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita katakan, pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa terbantahkan.
Tempuhlah jalan yang halal agar menemui barokah. Jalan halal cukuplah Anda mendatangi orang tua perempuan dan tawarkan untuk nikah setelah sebelumnya merasa pas. Jika cara ini yang ditempuh, Anda akan selamat dari murka Allah.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Moga Allah menunjuki para remaja kita ke jalan yang lurus dan kesucian mereka moga terus terjaga. 

Rabu, 15 Mei 2013

Do'a untuk Mendapatkan Rizqi yang Halal


 
Artinya: "Wahai Allah, wahai Dzat Yang Maha Kaya, wahai Dzat Yang Maha Terpuji, wahai Dzat Yang memulai, wahai Dzat Yang Mengembalikan, wahai Dzat Yang Maha Penyayang, wahai Dzat Yang Maha Mencintai. Cukupilah kami dengan kehalalan-Mu dari keharaman-Mu. Cukupilah kami dengan anugerah-Mu dari selain Engkau. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw. keluarga dan sahabat beliau." 
Penjelasan :
Doa ini dibaca setiap selesai melaksanakan shalat jumat minimal 3 kali. Khasiatnya, Insya Allah akan dilimpahkan dari harta yang halal. Bahkan sebagian ulama berpendapat, barangsiapa mendawamkan (membiasakan) membaca doa ini setelah sahalat fardhu, maka Allah akan menjamin menjadikan padanya orang kaya di antara orang-orang kaya lainnya.

Do'a Menghilangkan Kegelisahan Dan Rasa Takut Ketika Tidur Serta Menolak Gangguan Syaithan


أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ، وَشَرِّ عِبَادِهِ، وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَنْ يَحْضُرُوْنَ  
A’uudzu Bi Kalimaatillaahit Taammaati Min Ghadhabihi, Wa ‘Iqoobihi Wa Syarri ‘Ibaadihi, Wa Min Hamazaatisy Syayaathiini Wa An Yahdhuruun
[Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari Murka-Nya, siksaan-Nya, dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dari godaan para syaithan dan dari kedatangan mereka kepadaku]

Do'a Kekuatan Iman


 
Artinya: "Ya Tuhan, sungguh kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami, dan selamatkanlah kami dan siksa neraka:" (QS. Ali 'Imron: 16). 
Penjelasan:
Dikisahkan dalam Al-Quran, bahwa doa ini dibaca oleh orang bertaqwa yang rajin melaksankan perintah Allah Swt., sehingga ia lupa pada kesenangan dunia.
Baik sekali doa ini dibaca juga untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah Swt.

Do'a Mohon Keadilan


Artinya: "Ya Tuhan, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan haq (adil). Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya." (QS. Al-A'raf 89). 
Penjelasan:
Dikisahkan dalam Al-Quran bahwa doa ini dibaca oleh Nabi Syu'aib a.s. ketika beliau diusir oleh kaumnya lantaran inkar terhadap agama yang dibawanya dan menolak ajakan kaumnya untuk kembali kepada ajaran agama merekaketika itulah Nabi Syu'aib a.s. memohon kepada Allah agar diberi keadilan antara agama Allah dan agama kaumnya. Lebih detailnya kisah Nabi Syu'aib ini bisa dilihat dalam Surah Al-A'raf ayat 89-91, dan tafsir Kurtubi Juz, VII, hal.251.

Do'a Mohon Kemuliaan




Artinya: "Ya Tuhan kami, jauhkanlah adzab Jahanam dari kami, Sungguh 'adzab itu adalah kebinasaan yang kekal." (QS. Al-Furqon: 65).


Artinya: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon: 74).
Penjelasan:
Dalam Al-Quran dikisahkan, bahwa doa tersebut dibaca oleh orang-orang yang senantiasa memuji dan menyucikannya. Mereka senantiasa berpegang teguh pada etika Islam, beramal shalih, memperbanyak dzikir dan doa dalam segala kesempatan.